TP2DD Kepulauan Bangka Belitung Perkuat Strategi Digitalisasi Daerah melalui Rakorwil P2DD 2026




# TP2DD Kepulauan Bangka Belitung Perkuat Strategi Digitalisasi Daerah melalui Rakorwil P2DD 2026

**PANGKALPINANG** — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Senin, 9 Februari 2026, di Ruang Tanjung Kelayang, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kabupaten Bangka Barat diwakili oleh Kepala BP2RD, Muhammad Ali, S.IP., L.LM., bersama Kepala Bidang Pengolahan Data dan Evaluasi PAD, Ahmad Taufik. Keikutsertaan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat pemahaman mengenai strategi digitalisasi daerah, menyelaraskan program kerja TP2DD tahun 2026, serta mendukung peningkatan kinerja dalam Championship P2DD.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Daerah/Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia setempat serta sambutan Pimpinan Departemen Regional Bank Indonesia.

Salah satu agenda utama adalah sosialisasi kriteria Championship P2DD 2026 dan sesi tanya jawab yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Materi ini memberikan pemahaman mengenai kriteria penilaian dan evaluasi kinerja TP2DD pada tahun 2026.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang membahas sejumlah isu strategis digitalisasi daerah, meliputi penguatan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah, integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan adopsi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dalam tata kelola keuangan daerah, serta praktik terbaik kebijakan penyediaan infrastruktur sinyal dan jaringan telekomunikasi di daerah.

Selain itu, forum membahas hasil survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (Indeks ETPD) Semester II Tahun 2025 dan strategi ETPD tahun 2026. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya mengevaluasi perkembangan digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus mengidentifikasi strategi yang perlu diperkuat.

Pada sesi berikutnya, peserta mengikuti diskusi harmonisasi program kerja Satuan Tugas P2DD dan TP2DD tahun 2026. Kegiatan ditutup dengan penyampaian poin-poin kesepakatan sebagai landasan koordinasi dan tindak lanjut pelaksanaan program digitalisasi daerah.

Melalui keikutsertaan dalam Rakorwil P2DD Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat diharapkan dapat memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan, menyelaraskan program kerja, serta mendorong peningkatan kualitas implementasi ETPD. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola keuangan daerah yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.